SEPUTAR
PELAKSANANAN IBADAH HAJI
Oleh : Mukhtadi el Harry
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Bangsa
Indonesia khususnya Jamaah Haji menghendaki pelaksanaan Ibadah Haji dari tahun
ke tahun yang lebih baik, kami mengetahui
Pemerintah (Kemenag) telah, sedang dan selalu berusaha dan berbuat
secara optimal untuk memperbaiki kinerja guna meningkatkan kualitas pelaksanaan
pelayanan Ibadah Haji, namun disana-sini ada saja kekurangan, ini menandakan
bahwa ada kesadaran dan kepedulian masyarakat khususnya Jamaah Haji agar
Pelaksanaan Ibadah Haji lebih baik lagi.
Tuntutan
Pelaksanaan Ibadah Haji yang lebih baik, bukan hanya kebutuhan Jamaah Haji
semata namun juga kebutuhan Pemerintah
(Kemenag) artinya dua belah pihak, dari Jamaah Haji/ Masyarakat dan dari
Pemerintah punya keinginan yang sama.
Dibentuknya KPHI sesuai
dengan UU No 13 tahun 2008, menandakan adanya kesungguhan Pemerintah untuk
meningkatkan kualaitas pelayanan Ibadah haji, atas dasar tersebut maka saya
selaku salah satu warga Negara Indonesia merasa terpanggil untuk mendaftarkan
diri mengikuti seleksi Calon Anggota Komosi Pengawas Haji Indonesia (KPHI),
adapun pertimbangan saya mengikuti seleksi ini adalah sbb :
1.
Menghendaki
pelaksanaan pelayanan Ibadah Haji yang lebih baik
2.
Menghendaki
Adanya Obyektifitas, Keadilan dan Kejujuran penilaian terhadap Kinerja
Pemerintah (Departemen Agama)
3.
Adanya
kemauan dan Pengetahuan dan Kepedulian tentang Pelaksanaan Ibadah Haji
Insya
Allah dengan ke tiga pendektan tersebut, bila nanti terpilih sebagai Anggota
Komosi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) saya dan teman-teman anggota lainya akan
dapat melaksanakan tugas dengan baik yang akan dapat membantu Pemerintah
(Kemenag) untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pelayanan Ibadah Haji
Ijinkanlah
Saya menjelaskan ke tiga pertimbangan tersebut
1.
Menghendaki
pelaksanaan pelayanan Ibadah Haji yang lebih baik.
Ini
tentunya harapan kita bersama, tapi belum tentu
kita tahu bagaimana caranya, karena mudah diucapkan tapi sulit
diwujudkan, apa lagi kriteria “lebih baik” sangat abstrak, mari kita jadikan
Lebih baik sebagai Gool atau tujuan yang hendak kita capai, maka tugas kita
bagaimana cara mencapai tujuan tersebut.
Pemerintah
(Kemenag) senantiasa memperbaiki kinerjanya, namun ternyata belum juga memenuhi
tuntutan/ harapan Jamaah Haji/ Masyarakat.
Apa sebenarnya tuntutan/ harapan Jamaah Haji/
Masyarakat, ternyata kalau kita simpulkan sebenarnya sangat sederhana yaitu
Kepuasan, persoalannya tingkat kepuasanpun sangat relatif, tapi biar
bagaimanapun hal ini sebenarnya dapat kita definisikan, untuk mencapai tingkat
kepuasan, ternyata setelah saya analisa adalah sebagai berikut :
Jamaah
menghendaki beberapa hal diantaranya : “Transaparansi, Kepastian dan Acuntabel”
dari pemerintah (Kemenag) sebagai penyelenggara Ibadah Haji, insya Allah kalau
tiga hal tersebut dapat diperoleh, Jamaah Haji yang tadinya mengklaim akan
berubah menjadi pujian karena yang diperoleha adalah kepuasan. Untuk itu sekiranya terpilih sebagai Anggota KPHI, saya dan teman-teman
akan berusaha seoptimal mungkin mewujudkan ke tiga hal tersebut, sehingga
Jamaah Haji sejak mendaftar, melaksankan dan sampai selesai dan pulang ke tanah
air akan merasa puas da nyaman, insya Allah kondisi semacam ini juga akan
membantu kemabruran mereka amin.
Adapun
langkah-langkah yang akan kami lakukan adalah, sbb ;kami akan mengecek
Sistim dan Prosedur yang dibuat oleh Pemerintah (Kemenag) apakah sudah
sesuai apa belum, apakah sudah dijalankan apa belum, kalau belum sesuai kita
akan memberi masukan untuk penyempurnaan, apa bila belum berjalan, kita akan
cari tahu apa kendalanya dan memberi saran bagaimana cara mengatasinya,
sehingga dipastikan bahwa semuanya sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan
apa yang harus dilakukan.
Contoh
kecil, Pendaftaran, dibuat sesimpel mungkin namun unsur (Transparansi,
Kepastian dan Acuntabel) terpenuhi, misalnya sejak Calon Jamaah Mendaftar,
begitu dia membayar di Bank dan mendapatkan Nomor Porsi, langsung mereka tahu,
Prediksi kapan akan berangkat, BPIH yang disetorkan posnya untuk apa saja
(Komponen Biaya) dan saat itu juga mereka menerima buku Manasik Haji sehingga
bisa dipelajari sejak awal, tidak seperti sekarang buku manasik Haji, diberikan
menjelang keberangkatan, jadi kapan mereka mempelajarinya, dan Buku Manasik Haji
jangan hanya memuat tentang tata cara Ibadah Haji tapi juga memuat hal ikhwal
yang berkaitan dengan pelayanan pelaksanaan Ibadah Haji (Insya Allah kami akan
membantu menyempurnakan)
1.
Adanya
Obyektifitas, Keadilan dan Kejujuran penilaian terhadap Kinerja Pemerintah
(Departemen Agama)
Pemerintah
(Kemenag) telah berbuat optimal, tapi ada kesan Pemerintah (Kemenag) salah satu
pihak yang senantiasa disudutkan, saya menangkap ada beberpa hal ;
Pertama Pemerintah
(Kemenag) tidak mampu mengkomunikasikan permasalahan Haji dengan Masyarakat,
saya memandang ada kegagalan Komunikasi dari
Pemerintah (Kemenag) untuk itu kedepan Pemerintah (Kemenag) harus mampu
mengemas permasalahan Haji dengan baik
Kedua
akibat dari kegagalan Komunikasi maka penilaian masyarakat cenderung tidak
adil, lebih yang disroti lebih banyak
yang bersifat negatif dari pada yang positif hal ini tentunya sangat merugikan
Ketiga
Ibadah Haji adalah hal yang unik, satu sisi Haji adalah Ibadah, tapi disisi
lain Haji adalah Bisnis, dua sudat pandang yang berbeda yang seharusnya saling
menguntungkan tapi justeru sebaliknya, korbannya adalah Jamaah haji dan
Pemerintah (Kemenag) sebagai lembaga yang bertanggung jawab tentang Haji, akibatnya
apapun yang dilakukan Pemerintah (Kemenag) tidak akan berarti secara
signifikan, ini tidak boleh dibiarkan, perlu adanya kejujuran dari semua pihak.
\ Untuk itu sekiranya terpilih sebagai
Anggota KPHI, saya akan meyakinkan teman-teman Anggota KPHI lainnya untuk membuat
Sistem dan Prosedur yang jelas dan detail untuk pengawasan pelaksanaan Haji,
jadi tidak pasif tapi aktif dan proaktif (Detailnya akan saya buat saat di
KPHI)
1.
Adanya
kemauan dan Pengetahuan dan Kepedulian tentang Pelaksanaan Ibadah haji
Dengan
modal kemauan dan sedikit pengetahuan tentang Haji, yang saya sebut sebagai Kemampuan maka Insya
Allah saya akan berbuat yang terbaik untuk peningkatan kualitas pelayanan
Jamaah Haji,
Mungkin kelihatannya
Klise, namun ijinkanlah saya mencoba menjelaskan alasan tersebut, Kemauan, semua orang akan mengatakan demikian, namun
saya punya alasan lain yang berani diuji apakah pengertian Kemauan itu klise
atau kesungguhan, sebenarnya dari uraian saya diatas dapat diketahui seberapa
kepedulian dan kesungguhan saya untuk meningkatkan kualitas pelayanan Ibadah
Haji, namun apalah artinya kalau itu hanya khayalan belaka tanpa dibuktikan,
bagai mana mau membuktikannya sementara saya warga Negara biasa yang tidak ada
kaitannya dengan masalah perhajian, apalagi saya bukan orang besar, ataupun
orang penting yang suaranya didengar, dan inilah salah satu kelemahan saya,
namun saya tidak berkecil hati, meskipun saya bukan orang besar, insya Allah
saya akan berusaha dengan sebaik mungkin bukan hanya teoritis namun aplikatif, saya
tidak hanya akan duduk dibelakang meja dan berteori, namun akan terjun
langsung ke lapangan dan tidak akan pernah puas sebelum mengetahui langsung
persoalan yang sebenarnya, karena hanya dengan cara itu insya Allah kita dapat
mencari solusi yang effisien dan effektif, untuk keperluan tersebut saya telah
mempersiapkan secara detail Rencana Kegiatan baik secara administratif maupun
operassional, untuk pelaksanaan Ibadah
Haji maupun untuk para petugasnya yang akan dijadikan sebagai pedoman
Pengawanasan, dan saya siap kapan saja
diuji tentang konsep saya.
Adapan
konsep saya dalam Pengawasan ini adalah menggunakan Konsep Rasulullah SAW .;
Inni buistu li utammima makarimil ahlaq” yang artinya kurang lebih demikian “Sesungguhnya saya diutus untuk
menyempurnakan Akhlaq”
Kata menyempurnakan
yang dipakai oleh Rasul sungguh sangat bijaksana menunjukan keagungan sifat
Rasulullah SAW, artinya Rasul tidak menampikan akhlaq yang sudah ada, Rasul
mengakui dan menghargai, Rasul Hanya akan menyempurnakan, sebab dalam hal
apapun seharusnya kita selalu berusha dan berbuat yang lebih baik lagi,
sebagaimana ajaran Islampun demikian juga, bahwa kita diperintahkan untuk
setiap saat meningkatkan kualitas Iman dan Taqwanya kepada Allah SWT, begitu
juga, saya akan bekerja di KPHI berdasarkan konsep Rasuullah SAW tersebut yaitu
“Menyempurnakan”
Artinya kami mengakui
dan menghargai apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah (Kemenag), namun perlu
disempurnakan, jadi konsepnya bukan mencari kelemahan apalagi kesalahan,
melainkan menyempurnakan apa yang kurang sempurna dan meluruskan apa yang
kurang lurus dan mencegah penyimpangan dengan Gool Peningkatan kualitas
Pelaksanaan Pelayanan Ibadah Haji yaitu adanya Kepuasan Jamaah Haji, insya
Allah bila Jamaah Haji merasa puas maka klaim akan berkurang dan berubah
menjadi pujian amin, meskipun kita sebenarnya bekerja bukan untuk dipuji
melainkan untuk mengharap ridlo Allah karena apapun yang kita lakukan kalau
tidak mengharap ridlo Allah maka tidak punya nilai ibadah dan hanya perbuatan
yang punya nilai ibadahlah yang akan dibalas oleh Alah SWT, semoga di KPHI saya
dapat memberikan sumbangan terbaik, positif dan konstruktif untuk membantu
Pemerintah mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan Jamaah Haji amin.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.