GLOBALISASI
PENDIDIKAN DI INDONESIA
oleh : Mukhtadi el Harry
Globalisasi suatu fenomena yang tidak dapat dihindari
apalagi dihalangi, yang dapat kita lakukan adalah begaimana mengelola
globalisasi agar berdampak positif terhadap kemajuan bangsa dan negara, dan
mengurangi seminim mungkin dampak negatifnya, Globalisasi bagaikan air bah yang
menerpa ke seluruh pelosok dunia tidak ada satupun negara yang mampu membendung
arus globalisasi tersebut, Dunia jadi mengerut tanpa dibatasi ruang dan waktu,
dunia bagaikan dalam genggaman tangan, kejadian dibelahan dunia yang lain dapat
dengan mudah diakses dari manapaun oleh siapapun, kebijakan suatu negara akan
berpengaruh secara signifikan dengan negara lainnya, melalui jaringan maya seakan
dunia terkoneksi secara rapi menjadi suatu sistim kesatuan yang utuh, dinamis
dan terus berkembang pesat bak meteor yang lepas dari orbitnya, kita harus
setiap saat terus menerus meng update agar tidak usang tergerus oleh
globalisang dan akhirnya ketinggalan jaman.
Globalisasi terjadi hampir diseluruh aspek kehidupan,
tanpa terkecuali di dunia Pendidikan, untuk merespon hal tersebut Pemerintah
menerbitkan UU Sisdiknas No. 20
Tahun 2003 Pasal 50 ayat 3 tentang
sistim Pendidikan Nasional yang berbunyi : Pemerintah dan/atau
Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu-satuan pendidikan
pada semua jenjang pendidikan untuk
dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertarafinternasional. Dengan keluarnya UU Sisdiknas ini
dijadikan azas legalitas bagi pemerintah kabupaten/ kota untuk berlomba-lomba
mendirikan sekolah SBI (Sekolah Bertaraf
Internasional) di semua kabupaten/kota di Indonesia.
Persoalan muncul manakala semangat
mendirikan SBI ( Sekolah Bertaraf Internasional) tidak diikuti oleh kuantitas
dan kualitas sarana dan prasarana terutama SDM. Kesannya belum dipersiapkan secara matang
hanya sekedar ikut-ikutan saja atau demi merespon UU Sisdiknas tersebut,
sehingga kesannya SBI (Sekolah bBertaraf Internasional) hanya sekolah mahal
sekolah yang diperuntukan oleh orang-orang berduit, sehingga efek sampingnya
menimbulkan masalah sosial, tidak berlebihan kalau ada yang menanyakan tentang
nasionalisme SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) karena yang menonjol hanya pengantarnya
menggunakan bahasa Inggris keunggulan lainnya
masih tanda tanya bahkan hasil dari UN (Ujian Nasional) ternyata yang menduduki
rangking atas bukan dari SBI (Sekolah Bertaraf Internasional)
Untuk itu tidak sedikit suara yang beredar
dimasyarakat dari kalangan awam maupun para pakar yang mempertanyakan kembali
tentang keberadan SBI (Sekolah Bertaraf
Internasional), ini semua mengindikasikan bahwa dalam beberapa hal suatu
kebijakan tidak dipersiapkan secara matang, mungkin kita termasuk bangsa yang
sukanya meniru apa lagi kalau yang
datangnya dari luar seolah-olah lebih
baik tanpa memahami maksud dan tujuan
yang sebenarnya, kasihan dan memalukan bangsa ini bangsa besar krisis jati diri
Setelah SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) berjalan 6 tahun
tanpa arah yang jelas dan menjadi salah satu sumber perdebatan ditengah-tengah
masyarakat antara yang pro dan kontra, bahkan ungkapan sinis barulah Ditjen
Mandikdasmen Kemdiknas mengeluarkan tiga prasyarat dasar bagi terpenuhinya
sekolah berpredikat internasional. Ketiga prasyarat dasar itu mengacu pada PP
No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yaitu
karakteristik keluaran (mempunyai pengakuan internasional yang dibuktikan
dengan hasil SERTIFIKASI dan AKREDITASI, baik dari salah satu negara anggota
OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam
bidang pendidikan), karakteristik program (menerapkan SKS (sistim kredit
semester) dan karakteristik pengelolaan (menjalin hubungan "SISTER
SCHOOL" dengan sekolah bertaraf internasional di luar negeri).
Ternyata ketiga ketentuan ini tidak mudah untuk memenuhinya, sehingga setelah dievaluasi dan di pantau Kemdikbud sejak tahun 2004 sampai tahun 2010, ternyata dari 1.100 unit RSBI yang tersebar di seluruh Indonesia itu, tak satu pun yang layak untuk ditingkatkan menjadi SBI. Karena ternyata kualitas SDM khususnya para pengajar di RSBI masih belum layak untuk mengajar di sekolah yang berlabel internasional.
Selain hal tersbut, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dan dicermati diantaranya :
Ternyata ketiga ketentuan ini tidak mudah untuk memenuhinya, sehingga setelah dievaluasi dan di pantau Kemdikbud sejak tahun 2004 sampai tahun 2010, ternyata dari 1.100 unit RSBI yang tersebar di seluruh Indonesia itu, tak satu pun yang layak untuk ditingkatkan menjadi SBI. Karena ternyata kualitas SDM khususnya para pengajar di RSBI masih belum layak untuk mengajar di sekolah yang berlabel internasional.
Selain hal tersbut, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dan dicermati diantaranya :
1.
Penggunaan
kurikulum asing yang dasar filosofisnya berbeda
dengan tujuan pendidikan nasional kita. Akibatnya rasa kebanggaan
nasional memudar.
2.
Kosep Pendidikan bergeser menjadi model franchise asing sehingga polanya menjadi "to have more" (memiliki lebih banyak) dan
tidak terbina menjadi "to be more" (lebih luhur) konsep franchise asing lebih mengedepankan komersialisasi dan
liberalisasi pendidikan hal ini semakin memarjinalkan antara peserta didik dari
kalangan mampu dan tidak mampu, hal ini akan semakin menjauhkan diri dari
nilai-nilai pendidikan itu sendiri.
3.
Penggunaan
bahasa Inggris sebagai lebel SBI (Sekolah Bertaraf Internasional), merupakan
salah satu kendala dalam proses pembelajaran terutama untuk mata pelajaran
tertentu seperti matematik, yang apa bila siswa belum jelas aka mengalami
kendala untuk bertanya.
4.
Penerapan
kurikulum model franchise juga mengakibatkan terkoyaknya akar budaya
adiluhung dan sIstem nilai kearifan local suatu bangsa model franchise ini.
Konesp
globalisasi pendidikan Indonesia, bukan sekedar globalisasi pendidikan di
Indonesia. tapi ditunjukan dengan peningkatan kualitas yaitu
perbaikan kualitas agar mampu go international, yaitu mengembalikan hakekat pendidikan
menjadi pembelajaran profesi yang terpelajar (learned profession) dan
mentransmisikan budaya cerdas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar