Minggu, 23 September 2012

SEPUTAR PELAKSANANAN IBADAH HAJI

SEPUTAR PELAKSANANAN IBADAH HAJI

Oleh : Mukhtadi el Harry

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bangsa Indonesia khususnya Jamaah Haji menghendaki pelaksanaan Ibadah Haji dari tahun ke tahun yang lebih baik, kami mengetahui  Pemerintah (Kemenag) telah, sedang dan selalu berusaha dan berbuat secara optimal untuk memperbaiki kinerja guna meningkatkan kualitas pelaksanaan pelayanan Ibadah Haji, namun disana-sini ada saja kekurangan, ini menandakan bahwa ada kesadaran dan kepedulian  masyarakat khususnya Jamaah Haji agar Pelaksanaan Ibadah Haji lebih baik lagi.

Tuntutan Pelaksanaan Ibadah Haji yang lebih baik, bukan hanya kebutuhan Jamaah Haji semata  namun juga kebutuhan Pemerintah (Kemenag) artinya dua belah pihak, dari Jamaah Haji/ Masyarakat dan dari Pemerintah punya keinginan yang sama.
Dibentuknya KPHI sesuai dengan UU No 13 tahun 2008, menandakan adanya kesungguhan Pemerintah untuk meningkatkan kualaitas pelayanan Ibadah haji, atas dasar tersebut maka saya selaku salah satu warga Negara Indonesia merasa terpanggil untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi Calon Anggota Komosi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), adapun pertimbangan saya mengikuti seleksi ini adalah sbb :

1.    Menghendaki pelaksanaan pelayanan Ibadah Haji yang lebih baik
2.    Menghendaki Adanya Obyektifitas, Keadilan dan Kejujuran penilaian terhadap Kinerja Pemerintah (Departemen Agama)
3.    Adanya kemauan dan Pengetahuan dan Kepedulian tentang Pelaksanaan Ibadah Haji

Insya Allah dengan ke tiga pendektan tersebut, bila nanti terpilih sebagai Anggota Komosi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) saya dan teman-teman anggota lainya akan dapat melaksanakan tugas dengan baik yang akan dapat membantu Pemerintah (Kemenag) untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pelayanan Ibadah Haji

Ijinkanlah Saya menjelaskan ke tiga pertimbangan tersebut

1.    Menghendaki pelaksanaan pelayanan Ibadah Haji yang lebih baik.

Ini tentunya harapan kita bersama, tapi belum tentu  kita tahu bagaimana caranya, karena mudah diucapkan tapi sulit diwujudkan, apa lagi kriteria “lebih baik” sangat abstrak, mari kita jadikan Lebih baik sebagai Gool atau tujuan yang hendak kita capai, maka tugas kita bagaimana cara mencapai tujuan tersebut.

Pemerintah (Kemenag) senantiasa memperbaiki kinerjanya, namun ternyata belum juga memenuhi tuntutan/ harapan Jamaah Haji/ Masyarakat.
Apa  sebenarnya tuntutan/ harapan Jamaah Haji/ Masyarakat, ternyata kalau kita simpulkan sebenarnya sangat sederhana yaitu Kepuasan, persoalannya tingkat kepuasanpun sangat relatif, tapi biar bagaimanapun hal ini sebenarnya dapat kita definisikan, untuk mencapai tingkat kepuasan, ternyata setelah saya analisa adalah sebagai berikut :

Jamaah menghendaki beberapa hal diantaranya : “Transaparansi, Kepastian dan Acuntabel” dari pemerintah (Kemenag) sebagai penyelenggara Ibadah Haji, insya Allah kalau tiga hal tersebut dapat diperoleh, Jamaah Haji yang tadinya mengklaim akan berubah menjadi pujian karena yang diperoleha adalah kepuasan.   Untuk itu sekiranya terpilih  sebagai Anggota KPHI, saya dan teman-teman akan berusaha seoptimal mungkin mewujudkan ke tiga hal tersebut, sehingga Jamaah Haji sejak mendaftar, melaksankan dan sampai selesai dan pulang ke tanah air akan merasa puas da nyaman, insya Allah kondisi semacam ini juga akan membantu kemabruran mereka amin.

Adapun langkah-langkah yang akan kami lakukan adalah, sbb ;kami  akan mengecek  Sistim dan Prosedur yang dibuat oleh Pemerintah (Kemenag) apakah sudah sesuai apa belum, apakah sudah dijalankan apa belum, kalau belum sesuai kita akan memberi masukan untuk penyempurnaan, apa bila belum berjalan, kita akan cari tahu apa kendalanya dan memberi saran bagaimana cara mengatasinya, sehingga dipastikan bahwa semuanya sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan apa yang harus dilakukan.

Contoh kecil, Pendaftaran, dibuat sesimpel mungkin namun unsur (Transparansi, Kepastian dan Acuntabel) terpenuhi, misalnya sejak Calon Jamaah Mendaftar, begitu dia membayar di Bank dan mendapatkan Nomor Porsi, langsung mereka tahu, Prediksi kapan akan berangkat, BPIH yang disetorkan posnya untuk apa saja (Komponen Biaya) dan saat itu juga mereka menerima buku Manasik Haji sehingga bisa dipelajari sejak awal, tidak seperti sekarang buku manasik Haji, diberikan menjelang keberangkatan, jadi kapan mereka mempelajarinya, dan Buku Manasik Haji jangan hanya memuat tentang tata cara Ibadah Haji tapi juga memuat hal ikhwal yang berkaitan dengan pelayanan pelaksanaan Ibadah Haji (Insya Allah kami akan membantu menyempurnakan)      

1.    Adanya Obyektifitas, Keadilan dan Kejujuran penilaian terhadap Kinerja Pemerintah (Departemen Agama)    

Pemerintah (Kemenag) telah berbuat optimal, tapi ada kesan Pemerintah (Kemenag) salah satu pihak yang senantiasa disudutkan, saya menangkap ada beberpa hal ;
Pertama Pemerintah (Kemenag) tidak mampu mengkomunikasikan permasalahan Haji dengan Masyarakat, saya memandang ada kegagalan Komunikasi dari  Pemerintah (Kemenag) untuk itu kedepan Pemerintah (Kemenag) harus mampu mengemas permasalahan Haji dengan baik

Kedua akibat dari kegagalan Komunikasi maka penilaian masyarakat cenderung tidak adil, lebih  yang disroti lebih banyak yang bersifat negatif dari pada yang positif hal ini tentunya sangat merugikan
Ketiga Ibadah Haji adalah hal yang unik, satu sisi Haji adalah Ibadah, tapi disisi lain Haji adalah Bisnis, dua sudat pandang yang berbeda yang seharusnya saling menguntungkan tapi justeru sebaliknya, korbannya adalah Jamaah haji dan Pemerintah (Kemenag) sebagai lembaga yang bertanggung jawab tentang Haji, akibatnya apapun yang dilakukan Pemerintah (Kemenag) tidak akan berarti secara signifikan, ini tidak boleh dibiarkan, perlu adanya kejujuran dari semua pihak.

\           Untuk itu sekiranya terpilih sebagai Anggota KPHI, saya akan meyakinkan  teman-teman Anggota KPHI lainnya untuk membuat Sistem dan Prosedur yang jelas dan detail untuk pengawasan pelaksanaan Haji, jadi tidak pasif tapi aktif dan proaktif (Detailnya akan saya buat saat di KPHI)

1.    Adanya kemauan dan Pengetahuan dan Kepedulian tentang Pelaksanaan Ibadah haji

Dengan modal kemauan dan sedikit pengetahuan tentang Haji,  yang saya sebut sebagai Kemampuan maka Insya Allah saya akan berbuat yang terbaik untuk peningkatan kualitas pelayanan Jamaah Haji,
Mungkin kelihatannya Klise, namun ijinkanlah saya mencoba menjelaskan alasan tersebut, Kemauan,  semua orang akan mengatakan demikian, namun saya punya alasan lain yang berani diuji apakah pengertian Kemauan itu klise atau kesungguhan, sebenarnya dari uraian saya diatas dapat diketahui seberapa kepedulian dan kesungguhan saya untuk meningkatkan kualitas pelayanan Ibadah Haji, namun apalah artinya kalau itu hanya khayalan belaka tanpa dibuktikan, bagai mana mau membuktikannya sementara saya warga Negara biasa yang tidak ada kaitannya dengan masalah perhajian, apalagi saya bukan orang besar, ataupun orang penting yang suaranya didengar, dan inilah salah satu kelemahan saya, namun saya tidak berkecil hati, meskipun saya bukan orang besar, insya Allah saya akan berusaha dengan sebaik mungkin bukan hanya teoritis namun aplikatif,  saya  tidak hanya akan duduk dibelakang meja dan berteori, namun akan terjun langsung ke lapangan dan tidak akan pernah puas sebelum mengetahui langsung persoalan yang sebenarnya, karena hanya dengan cara itu insya Allah kita dapat mencari solusi yang effisien dan effektif, untuk keperluan tersebut saya telah mempersiapkan secara detail Rencana Kegiatan baik secara administratif maupun operassional,  untuk pelaksanaan Ibadah Haji  maupun untuk para petugasnya  yang akan dijadikan sebagai pedoman Pengawanasan,  dan saya siap kapan saja diuji tentang konsep saya.

Adapan konsep saya dalam Pengawasan ini adalah menggunakan Konsep Rasulullah SAW .; Inni buistu li utammima makarimil ahlaq” yang artinya kurang lebih demikian “Sesungguhnya saya diutus untuk menyempurnakan Akhlaq”
Kata menyempurnakan yang dipakai oleh Rasul sungguh sangat bijaksana menunjukan keagungan sifat Rasulullah SAW, artinya Rasul tidak menampikan akhlaq yang sudah ada, Rasul mengakui dan menghargai, Rasul Hanya akan menyempurnakan, sebab dalam hal apapun seharusnya kita selalu berusha dan berbuat yang lebih baik lagi, sebagaimana ajaran Islampun demikian juga, bahwa kita diperintahkan untuk setiap saat meningkatkan kualitas Iman dan Taqwanya kepada Allah SWT, begitu juga, saya akan bekerja di KPHI berdasarkan konsep Rasuullah SAW tersebut yaitu “Menyempurnakan”
Artinya kami mengakui dan menghargai apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah (Kemenag), namun perlu disempurnakan, jadi konsepnya bukan mencari kelemahan apalagi kesalahan, melainkan menyempurnakan apa yang kurang sempurna dan meluruskan apa yang kurang lurus dan mencegah penyimpangan dengan Gool Peningkatan kualitas Pelaksanaan Pelayanan Ibadah Haji yaitu adanya Kepuasan Jamaah Haji, insya Allah bila Jamaah Haji merasa puas maka klaim akan berkurang dan berubah menjadi pujian amin, meskipun kita sebenarnya bekerja bukan untuk dipuji melainkan untuk mengharap ridlo Allah karena apapun yang kita lakukan kalau tidak mengharap ridlo Allah maka tidak punya nilai ibadah dan hanya perbuatan yang punya nilai ibadahlah yang akan dibalas oleh Alah SWT, semoga di KPHI saya dapat memberikan sumbangan terbaik, positif dan konstruktif untuk membantu Pemerintah mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan Jamaah Haji amin.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar